Kecurigaan Rizky Febian Tidak Terbukti, Polisi Hentikan Kasus Lina Jubaedah

Supriyanto | 1 Februari 2020 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi mengungkap penyebab meninggalnya Lina Jubaedah, mantan istri Sule. Setelah penyidik dan tim forensik melakukan otopsi, hasilnya diketahui bahwa Lina meninggal karena sakit.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, menyebut tidak ditemukan unsur yang mengarah pada kejanggalan kematian. Polisi juga memastikan laporan Rizky Febian atas dugaan pembunuhan berencana tidak terbukti.

"Tidak terbukti, karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana," tegas Saptono Erlangga di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1).

Dengan adanya hasil otopsi, kata Erlangga, laporan Rizky Febian dengan sangkaan pembunuhan berencana tak terbukti. Kasus itu pun dihentikan.

"Karena bukan tindak pidana sesuai pasal 109 ayat 2 KUHP, maka kasus ini dihentikan," pungkas Saptono Erlangga.

Lina Jubaedah meninggal pada 4 Januari 2020. Beberapa hari dimakamkan, Rizky Febian melaporkan adanya kejanggalan pada kematian ibunda. Dalam laporannya Rizky Febian menduga ada pembunuhan berencana.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait